PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 24-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI...
Pasal 2
Standar Pelayanan Minimum Bagi Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
