PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 239-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT...
Pasal 23
BAB 6 — SETELMEN, PEMBUKUAN HASIL PENJUALAN DAN PENGUMUMAN
(1) Pelaksanaan Setelmen penjualan SBSN dengan cara Private Placement dalam mata uang rupiah mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Bank INDONESIA. (2) Pelaksanaan Setelmen penjualan SBSN dengan cara Private Placement dalam valuta asing mengikuti ketentuan yang digunakan oleh lembaga kliring dan setelmen yang ditunjuk.
