PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 235-pmk-05-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENCAIRAN DANA KEGIATAN...
Pasal 3
pasal.id
(1) Dana Capacity Building dialokasikan dalam APBN.
(2) Alokasi dana APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai batas pengeluaran tertinggi.
