PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2008 tentang PERKAWINAN, PERCERAIAN DAN RUJUK BAGI PEGAWAI DI...
Pasal 13
BAB 5 — PERKAWINAN CAMPURAN
Perkawinan campuran bagi Pegawai Departemen Pertahanan yang dilangsungkan di INDONESIA diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
