PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PERIBADATAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Menteri Pertahanan menjamin Pegawai Departemen Pertahanan beserta keluarganya untuk menjalankan ajaran agama sesuai kepercayaan dan keyakinannya.
