PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 21-permen-m-2008 Tahun 2008 tentang TATA CARA PELAKSANAAN SUBSIDI...
Pasal 1
Pelaksanaan program subsidi perumahan melalui pembiayaan bersubsidi untuk pembangunan/ perbaikan Rumah Sederhana Sehat (RSH) dengan prinsip syariah, menggunakan Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Perumahan Melalui KPRS/KPRS Mikro Syariah Bersubsidi sebagaimana lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
