Langsung ke konten
PERMEN Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 20-pmk-04-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia