PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 194-pmk-03-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN...
Pasal 2
(1) Kontraktor wajib melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penjualan atas perolehan jasa. (2) Selain melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penjualan atas perolehan jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PT Berau Coal selaku Kontraktor wajib melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penjualan atas perolehan barang.
