PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 19-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 27
BAB 6 — KETENTUAN SANKSI
Terhadap petugas pelayanan permohonan pendaftaran yang terbukti tidak menjamin kerahasiaan formula pakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
