PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 19-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum untuk melaksanakan pendaftaran, pengujian, dan labelisasi pakan, dengan tujuan agar pakan yang beredar di wilayah Negara Republik INDONESIA terjamin keamanannya dan memenuhi standar mutu pakan atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan.
