PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 19-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 7
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur permohonan informasi publik dan pelayanan informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 diatur lebih lanjut oleh PPID.
