PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 19-m-ind-per-2-2009 Tahun 2009 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL...
Pasal 11
LSPro yang menerbitkan SPPT-SNI Pupuk bertanggung jawab atas pelaksanaan pengawasan dan pemantauan penggunaan tanda SNI Pupuk dari SPPT-SNI yang diterbitkan.
