PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 19-m-dag-per-5-2009 Tahun 2009 tentang PENDAFTARAN PETUNJUK PENGGUNA...
Pasal 23
BAB 6 — SANKSI
Setiap orang perseorangan atau badan usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
