Langsung ke konten
PERMEN Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Rantai Perubahan
DIUBAH OLEH
PERMENAKER 4/2019 — Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN...