PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 17
BAB 5 — SEKRETARIS
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Divisi Manajemen Strategis dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan manajemen strategis SKK Migas; b. pelaksanaan dan pengembangan sistem teknologi informasi; dan c. pengelolaan data dan informasi.
