PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-08-2022 Tahun 2022 tentang TRANSAKSI SURAT UTANG NEGARA SECARA LANGSUNG
Pasal 16
BAB 4 — PENGUMUMAN HASIL TRANSAKSI SUN SECARA LANGSUNG
(1) Hasil Transaksi SUN Secara Langsung antara pemerintah dengan Bank INDONESIA, Lembaga Penjamin Simpanan, BUMN, BLU dan/atau Dealer Utama diumumkan kepada
publik pada hari pelaksanaan Transaksi SUN Secara Langsung. (2) Hasil Transaksi SUN Secara Langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling kurang meliputi: a. nilai nominal; dan b. seri-seri SUN.
