PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 164-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN...
Pasal 51
BAB 3 — PENATAAN KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI ATAU DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN INDUK
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik, perolehan suara calon anggota DPRD kabupaten induk, dan perolehan suara calon anggota DPRD kabupaten di kabupaten induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 dan Pasal 50, dituangkan dalam Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU kabupaten/kota induk dalam penataan anggota DPRD kabupaten induk (Model DB DPRD Kabupaten/Kota) dan rincian perolehan suara partai politik, perolehan suara anggota DPRD kabupaten induk, dan perolehan suara calon anggota DPRD kabupaten induk (Lampiran Model DB 1 DPRD Kabupaten/Kota).
