PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 152-pmk-010-2012 Tahun 2012 tentang TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK...
Pasal 24
BAB 5 — DEWAN KOMISARIS
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perasuransian dilarang merangkap jabatan sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, atau anggota dewan pengawas syariah pada lebih dari 1 (satu) perusahaan lain.
