PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 17
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum dan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Kepegawaian; b. Subbagian Keuangan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
