PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana...
Pasal 6
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A terdiri atas: a. Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal; b. Seksi Pengawakan; c. Seksi Pengelolaan Kapal dan Sarana Pendukung; d. Seksi Telekomunikasi dan Penginderaan;
e. Seksi Kelaiklautan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
