PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana...
Pasal 26
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pembentukan, pengangkatan, dan pelantikan pejabat baru di lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai berdasarkan Peraturan Menteri ini dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
