PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAKSANA OTORITA...
Pasal 27
BAB 8 — SATUAN PEMERIKSAAN INTERN
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk-petunjuk dan bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
