PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PELAKSANA OTORITA...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Badan Pelaksana Otorita Danau Toba yang selanjutnya disebut Badan Pelaksana, merupakan satuan kerja dibawah Kementerian Pariwisata. (2) Badan Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala yang selanjutnya disebut Direktur Utama.
