PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Pasal 17
BAB 4 — PRAKUALIFIKASI PENGADAAN PENGUSAHAAN JALAN TOL
Dokumen prakualifikasi termasuk lampirannya diterbitkan oleh Panitia, paling sedikit memuat: a. Pengumuman prakualifikasi; b. Jadwal waktu prakualifikasi; c. Ketentuan umum; d. Formulir isian prakualifikasi (Lampiran 1 sampai dengan 7) yang terdiri atas:
Formulir A : Surat Permohonan;
Formulir B : Data Administrasi; www.djpp.kemenkumham.go.id
Formulir C : Data Pengalaman Perusahaan;
Formulir D : Data Keuangan Tahunan;
Formulir E : Data Bank dan Akuntan Publik;
Formulir F : Bentuk Jaminan;
Formulir G : Pakta Integritas; e. Adendum (bila ada).
