PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 126-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi...
Pasal 23
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan teknis yang diperlukan dalam penyelenggaraan Sertifikasi, penerbitan, perpanjangan, penggantian, dan pencabutan Sertifikat Bendahara diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.
