PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Kantor Departemen Agama Kabupaten Seram Bagian Timur adalah instansi vertikal Departemen Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Maluku.
