PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Pasal 16
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Setkomwasjak harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, uraian tugas, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Setkomwasjak.
