PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 115-pmk-03-2021 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS...
Pasal 31
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan serta Pengenaan Sanksi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 2066), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
