PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2021 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUMUNIVERSITAS...
Pasal 5
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI PADANG
UNP memiliki misi: a. melaksanakan pendidikan berkualitas internasional; b. melaksanakan penelitian inovatif dan publikasi global; c. melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk memecahkan masalah dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa INDONESIA; d. menerapkan tata kelola universitas kelas dunia; dan e. melaksanakan kerja sama internasional.
