PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang ORGANISASI TATA KERJA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Pasal 356
BAB 8 — SEKRETARIAT DUKUNGAN KABINET
Sekretariat Dukungan Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Menteri.
