PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah...
Pasal 7
pasal.id
Pelaksanaan evaluasi terhadap rancangan Perda provinsi dan rancangan peraturan gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) meliputi: a. evaluasi kesesuaian rancangan Perda provinsi dengan Perda APBD dan/atau perubahan APBD dan kesesuaian rancangan peraturan gubernur dengan peraturan gubernur tentang penjabaran APBD dan/atau penjabaran perubahan APBD; dan
b. evaluasi kesesuaian rancangan Perda provinsi dan rancangan peraturan gubernur dengan temuan laporan hasil pemeriksaan BPK.
