PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah...
Pasal 2
pasal.id
Tujuan ditetapkannya Peraturan Menteri ini: a. memberi pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi rancangan Perda dan rancangan Perkada; dan b. Perda dan Perkada yang ditetapkan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
