PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2010 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI...
Pasal 2
Memberlakukan Standar Kompetensi Asesor Ketenagalistrikan Bidang Industri Peralatan Tenaga Listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai standar wajib.
