PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2008 tentang PELAKSANAAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 2004,...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Pelaksanaan Instruksi PRESIDEN Nomor 5 Tahun 2004, serta Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pemberantasan Korupsi di lingkungan Departemen adalah sebagai pedoman dan petunjuk bagi Pejabat di lingkungan Departemen Pertahanan
