PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 107 Tahun 2014 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BOGOR DENGAN KOTA BOGOR...
Pasal 5
(1) Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014. (2) Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
