PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 104 Tahun 2025 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Atas Pengeluaran Negara...
Pasal 8
Mekanisme penyaluran dana melalui RPgL In Transit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilaksanakan dengan tahapan: a. pemindahbukuan dana dari Rekening KUN ke RPKBUNP SPAN; b. pemindahbukuan dana dari RPKBUNP SPAN ke RPgL In Transit; dan
c. pemindahbukuan dana dari RPgL In Transit ke RPKBUNP SPAN.
