PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 101+ Tahun 2024 tentang Tata Cara Penilaian Kesesuaian Rancangan...
Pasal 8
BAB 2 — MEKANISME PENILAIAN KESESUAIAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN RANCANGAN PRIORITAS DAN PLAFON
Penilaian kesesuaian program prioritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b dilakukan dengan menilai dukungan Pemerintah Daerah yang telah disusun dalam rancangan PPAS terhadap program prioritas tertentu dalam KEM PPKF.
