PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG...
Pasal 8
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENUGASAN
Kepala Satker menggunakan paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari alokasi anggaran Dana Tugas Pembantuan untuk mendanai kegiatan utama Restorasi Gambut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).
