Pasal 6
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2011 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
PATRIALIS AKBAR www.djpp.kemenkumham.go.id
BERITA ACARA REKONSILIASI Nomor: Pada hari ini ……… tanggal …... bulan ....…. tahun....... telah diselenggarakan rekonsiliasi realisasi anggaran antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja ......................................... kode (............), dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)............................................ kode (..........). Rekonsiliasi dilaksanakan secara bersama-sama dengan melakukan proses pencocokan data realisasi Bantuan Langsung Masyarakat Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun Anggaran 2010 dengan hasil sebagaimana terlampir yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) ini. Laporan hasil rekonsiliasi ini menjadi dasar penyusunan dan pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun Anggaran 2010. Demikian berita acara ini dibuat untuk dilaksanakan. Kepala KPPN……………….. KPA Satuan Kerja ……………..
NIP NIP LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 10/PMK.05/2011 TENTANG PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN LANJUTAN PROGRAM/KEGIATAN NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI TAHUN ANGGARAN 2010 SEBAGAI ANGGARAN BELANJA TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2011 www.djpp.kemenkumham.go.id
Nomor SP : aaaa/bbb-cc.d/ee/ffff (1) Kode dan Nama Satker : (999999) XXXXXXXXXXXXXXX (2) Sumber No. Kode Uraian Kegiatan, Sub Kegiatan, Kel. Akun PAGU REALISASI SISA Dana Keterangan 1 2 3 5 6 7 8 9 XX (3) (4) XX.XX.XX.XXXX YYYYYYYYYYYYYYYYY (7) 999,999 999,999 999,999 (5) XXXX.XXXX YYYYYYYYYYYYYYYYY (8) 999,999 999,999 999,999 (6) XXXX YYYYYYYYYYYYYYYYY (9) 999,999 999,999 999,999 XX (10) JUMLAH 999,999 999,999 999,999 ….……………………….. 2011 (11) KEPALA KPPN …………….. KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA ………… XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX (12) XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX (14) NIP. YYYYYYYYYYYYYYYY (13) NIP. YYYYYYYYYYYYYYY (15) BELANJA BANTUAN SOSIAL (DALAM RIBUAN RUPIAH) LAMPIRAN BERITA ACARA REKONSILIASI SISA DANA PROGRAM/KEGIATAN NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI TAHUN ANGGARAN 2010 www.djpp.kemenkumham.go.id
CARA PENGISIAN LAMPIRAN BERITA ACARA REKONSILIASI SISA DANA PROGRAM/KEGIATAN NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI TAHUN ANGGARAN 2010 Lampiran Berita Acara Rekonsiliasi Sisa Dana Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2010 berisi informasi mengenai pagu, realisasi dan sisa dana kegiatan Bantuan Langsung Masyarakat Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2010 dengan cara pengisian sebagai berikut : No. Uraian Isian (1) Diisi dengan Nomor SP DIPA (2) Diisi dengan Kode Satker dan uraian Satker (3) Diisi dengan Nomor Urut (4) Diisi dengan Kode Fungsi, Sub Fungsi, Program dan Kegiatan (5) Diisi dengan Kode Sub Kegiatan (6) Diisi dengan Kode BKPK / Kelompok Akun (7) Diisi dengan Uraian Kegiatan (8) Diisi dengan Uraian Sub Kegiatan (9) Diisi dengan Uraian (10) Diisi dengan Kode Sumber Dana (11) Diisi dengan Kota dan Tanggal (12) Diisi dengan Nama Kepala KPPN (13) Diisi dengan NIP Kepala KPPN (14) Diisi dengan Nama Pejabat Penanda Tangan (Kepala Satker/KPA) (15) Diisi dengan NIP Pejabat Penanda Tangan (Kepala Satker/KPA) MENTERI KEUANGAN, AGUS D.W. MARTOWARDOJO www.djpp.kemenkumham.go.id
