PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 1-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional...
Pasal 6
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Strategi Institut: a. membangun budaya akademik yang produktif dan inovatif; b. mengembangkan kegiatan pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset dan teknologi; c. membangun jiwa kewirausahaan melalui kegiatan pembelajaran dan kerja pengabdian masyarakat; dan d. mengembangkan jaringan kerja sama untuk meningkatkan kompetensi lembaga dan daya saing lulusan.
