PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 70
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
Pembinaan teknis BPTU-HPT dilaksanakan oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak dan Direktur Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
