PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis...
Pasal 58
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
Pembinaan teknis BPMSP dilaksanakan oleh Direktur Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
