PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 08-prt-m-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN UNIT...
Pasal 8
BAB 2 — UNIT SERTIFIKASI
Tugas Unit Sertifikasi Tingkat Nasional meliputi: a. Membantu tugas Lembaga Tingkat Nasional dalam melakukan tugas registrasi melalui penilaian klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja atau badan usaha; dan b. Menerbitkan berita acara kelayakan hasil penilaian klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja dan badan usaha.
