PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-3-2009 Tahun 2010 tentang ALAT-ALAT UKUR, TAKAR, TIMBANG,...
Pasal 4
Syarat teknis UTTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi: a. persyaratan administrasi; b. persyaratan teknis; c. persyaratan kemetrologian; d. pemeriksaan dan pengujian; dan e. pembubuhan tanda tera.
