PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian dan...
Pasal 51
BAB 4 — PEREMAJAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Dana untuk dukungan manajemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 huruf a meliputi: a. sosialisasi; b. pendampingan; c. verifikasi usulan; d. penilaian fisik kebun; dan e. pengawasan.
