PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2016 tentang Jobsinfo Badan Nasional Penempatan Dan...
Pasal 2
Pelaksanaan pelayanan Jobsinfo Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA diatur sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
