PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN PERTAHANAN...
Pasal 2
Prioritas pembangunan pertahanan negara berpedoman pada prioritas nasional Tahun 2010 dengan pendekatan baseline sehingga perumusan kebijakan, program dan kegiatan diarahkan untuk pemenuhan hak prajurit serta kebutuhan mendesak.
