PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 05-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA...
Pasal 9
BAB 3 — IZIN USAHA KAWASAN INDUSTRI
Untuk memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a wajib memperoleh Persetujuan Prinsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
