PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 05-m-ind-per-2-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA...
Pasal 25
BAB 7 — PENGALIHAN PENGELOLAAN KAWASAN INDUSTRI
Dengan adanya perjanjian pengalihan Pengelolaan Kawasan Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1), tidak mengurangi tanggung jawab Perusahaan Kawasan Industri terhadap Pengelolaan Kawasan Industri sesuai dengan Izin Usaha Kawasan Industri yang dimilikinya. www.djpp.kemenkumham.go.id
