PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 04-prt-m-2007 Tahun 2007 tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Tata Cara Penggunaan Dana Bergulir pada BLU-BPJT untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol ini disusun dengan maksud sebagai pedoman bagi BLU-BPJT, P2T, TPT, Badan Usaha dan pihak terkait lainnya dalam melaksanakan pembayaran ganti rugi tanah jalan tol dengan menggunakan Dana Bergulir. (2) Dana Bergulir pada BLU-BPJT untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol ini dimaksud sebagai pengelolaan risiko atas pengadaan tanah jalan tol.
